Rute 'Terlarang' dan Jalur Alternatif Sistem Ganjil-Genap

Laudy Gracivia | Parlando Indonesia
Selasa, 26 Jul 2016 09:05 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jalan sepanjang 12,3 km ditetapkan sebagai rute di mana akan diterapkan sistem pelat ganjil genap yang meliputi empat jalan utama. Sementara beberapa ruas jalan juga disiapkan sebagai rute peralihan.

(sur)
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER