Menyelisik Ancaman Hukuman Baru untuk Pemerkosa Anak

Laudy Gracivia | Parlando Indonesia
Jumat, 27 Mei 2016 07:21 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Presiden Jokowi meningkatkan status tindak pidana kekerasan seksual pada anak menjadi extraordinary crime, mencantumkan pemberatan hukuman bagi pelaku.

(agk)
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER