VIDEO

BNN Tangkap Dua Pengedar Sabu

Parlando Indonesia
Kamis, 28 Agu 2014 19:47 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Badan Narkotika Nasional, BNN, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu ketika sedang melakukan transaksi jual beli. Aparat BNN berhasil menyita sabu sekitar 67 gram setelah menggeledah apartemen dan kediaman kedua tersangka itu.  Juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, menjelaskan motivasi dibalik perilaku adalah faktor ekonomi.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER