Belum 30 Hari Menjabat, Kenapa PM Prancis Mundur?

Parlando Indonesia
Selasa, 07 Okt 2025 08:50 WIB
Krisis politik di pemerintahan Prancis jadi penyebabab PM Sebastien Lecornu mundur meski belum sebulan menjabat.
PM Prancis Sebastien Lecornu resign meski belum sebulan menjabat. Foto: REUTERS/Stephane Mahe
Jakarta, Parlando Indonesia --

Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu membeberkan alasannya mengundurkan diri, meski kurang dari satu bulan menjabat posisi ini. 

Lecornu mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Emmanuel Macron pada Senin (6/10).

Dia mengatakan menjadi perdana menteri adalah tugas yang sulit, apalagi dalam kondisi saat ini. Namun, seseorang tak bisa menjabat sebagai perdana menteri jika persyaratan yang diperlukan tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Senin pagi ini, kondisi yang diperlukan tidak lagi tersedia bagi saya untuk menjabat sebagai perdana menteri dan memungkinkan pemerintah untuk hadir di hadapan parlemen besok," kata Lecornu di depan kantor PM, dikutip Le Monde.

Dia lalu membeberkan tiga kondisi yang membuatnya sulit menjalankan peran hingga mundur dari kursi perdana menteri.

Pertama, dia menyoroti partai politik yang "berpura-pura" tak melihat keretakan dalam parlemen. Menurut Lecornu, parlemen bisa saja menggunakan Pasal 49 ayat 3 Konstitusi untuk meloloskan undang-undang tanpa menggelar pemungutan suara.

Keputusan Lecornu mundur membuat mereka tak punya alasan mengajukan mosi tidak percaya dan bisa fokus menjalan tugas sebagai legislator.

"Setidaknya, para legislator tidak lagi punya alasan untuk menolak menjalankan tugas mereka, yaitu membahas undang-undang, mengubahnya, dan, jika perlu, memberikan suara untuk atau menentang suatu RUU," kata dia.

Kedua, partai-partai politik terus bersikap seolah-olah masing-masing memiliki mayoritas absolut di Majelis Nasional.

Lecornu mengaku padahal dia siap berkompromi. Namun, setiap partai politik ingin parpol lain mengadopsi seluruh platformnya.

"Hal itu berlaku bagi partai-partai, terkadang mereka yang berada di basis yang sama, dan juga berlaku bagi mereka yang berada di oposisi," ucap dia.

Ketiga pembentukan pemerintahan di dalam basis bersama (sebutan untuk koalisi partai konservatif dan sentris) tak berjalan mulus.

Lecornu juga mengingatkan kembali krisis politik sebelumnya tak boleh terjadi lagi. Pembentukan pemerintahan, lanjutnya, harus sesuai dengan Konstitusi yakni presiden menunjuk perdana menteri.

Pengunduran diri ini terjadi kurang dari sebulan Lecornu ditunjuk jadi PM. Ia ditunjuk menjadi PM pada 9 September, artinya hanya menjabat 25 hari.

Lecornu mundur beberapa jam usai mengumumkan susunan kabinetnya. Keputusan itu muncul usai partai oposisi dan sebagian mitra koalisi minoritas Macron bereaksi keras terhadap susunan kabinet.

Keputusan resign ini juga menambah pelik krisis politik yang membayangi pemerintahan Macron.

(isa/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER