VIDEO: Pengadilan Moskow Tetapkan Tersangka Ke-10 Penembakan Massal

REUTERS | Parlando Indonesia
Selasa, 02 Apr 2024 10:23 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pengadilan Moskow, Rusia menetapkan tersangka ke-10 pada Senin (1/4) atas penembakan massal 22 Maret.

Menurut pengadilan, ia harus ditahan hingga 22 Mei sembari menunggu persidangan.

Tersangka bernama Yusufzoda Yakubjoni Davlakthon, warga Tajikistan telah didakwa melakukan aksi teroris.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER