VIDEO: Pemred Rappler Maria Ressa Dibebaskan Dengan Jaminan
Reuters | Parlando Indonesia
Kamis, 14 Feb 2019 20:03 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemimpin Redaksi media Filipina, Rappler, Maria Ressa, dibebaskan setelah membayar jaminan. Dia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, yang diduga direkayasa.