Menteri PU: Cuma 50 Pondok Pesantren yang Punya IMB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan hanya 50 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
PBG adalah izin yang diterbitkan pemerintah bagi pemilik bangunan atau perwakilannya. Sebelum penerbitan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021, dokumen ini bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dody menuturkan seharusnya seluruh ponpes sudah mengantongi PBG. Hal ini guna mencegah peristiwa seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/) terjadi.
"Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," ujar Dody, di Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (5/10), melansir detikcom.
Lihat Juga : |
PBG diperlukan untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan sesuai rencana. Dody mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian lain agar ponpes-ponpes memiliki dokumen tersebut.
"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada Izin Mendirikan Bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenag (Kementerian Agama) karena ponpes di bawah Kemenag," jelasnya.
Dody menambahkan saat ini fokus pemerintah masih pada tanggap darurat di Sidoarjo. Setelah kondisi stabil, pihaknya akan duduk bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyosialisasikan pentingnya PBG dan sertifikasi laik bangunan bagi seluruh ponpes.
"Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," kata Dody.
Sebelumnya, Dody menegaskan pembangunan kembali musala Pondok Pesantren Al Khoziny harus memiliki PBG. Gedung musala di asrama putra yang ambruk pada Senin (29/9) sore diduga tidak memiliki IMB, yang kini berganti menjadi PBG.
"Harus punya PBG, tapi PBG itu kan pengelolaannya di pemda masing-masing. Kita cuma nyiapin perangkatnya aja, sistemnya, tapi yang mengoperasikan pemda," kata Dody ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (3/10).
Dody mengatakan pembangunan kembali ponpes merupakan ranah swasta. Namun, Kementerian PU tetap berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag soal tata kelola pembangunan kembali. Tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya juga telah dikirimkan ke lokasi.
Bangunan bertingkat tiga lantai, termasuk musala, di asrama putra Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9) sore. Saat kejadian, ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan.
Tim SAR gabungan memperkirakan masih ada 13 orang korban yang tertimbun reruntuhan gedung. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan total korban dalam peristiwa ini mencapai 154 orang, dengan 104 selamat dan 54 meninggal dunia.
Jumlah pesantren di Indonesia saat ini sekitar 42 ribu. Dilansir dari Antara, Direktur pada Direktorat Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Basnang Said mengatakan untuk jumlah santri sekitar 4,6 juta orang.
"Terdapat sekitar 42.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai sekitar 4,6 juta jiwa. Jika dihitung dengan madrasah dan sekolah yang berada di bawah naungan pesantren, potensi jumlah santri mencapai sekitar 18 juta jiwa," kata Basnang di Jakarta, Selasa (18/3) lalu.
(del/dhf)