Kemenkeu Buka Peluang Evaluasi Anggaran Rp335 T untuk MBG Tahun Depan

Parlando Indonesia
Sabtu, 04 Okt 2025 10:20 WIB
Kemenkeu membuka peluang evaluasi terhadap anggaran semua program tahun 2026, termasuk program Makan Bergizi Gratis. (Parlando Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengevaluasi anggaran Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun depan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) di Kabinet Merah Putih juga akan dievaluasi.

"Kalau yang namanya evaluasi ini kita akan lakukan, bukan cuma MBG, semua anggaran K/L itu semuanya dilakukan evaluasi," ucap pria yang akrab disapa Prima itu dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).

Ia turut menjelaskan mengapa anggaran MBG di 2026 lebih banyak dibandingkan tahun ini yang hanya Rp71 triliun. Prima mengatakan besarnya anggaran sejalan dengan target dan kebutuhan program yang lebih tinggi.

Prima juga optimistis penyaluran anggaran untuk program MBG tahun depan bakal lebih cepat. Ia mencontohkan bagaimana pemerintah sudah mengubah skema pencairan dana untuk MBG sejak April 2025.

Pemerintah tidak lagi memakai sistem reimbursement untuk mitra atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kemenkeu memutuskan untuk melakukan transfer di awal, berbasis rencana atau proposal SPPG per 10 hari.

"Secara administrasi, kemudian gimana handling-nya, ini kan kita sudah tambah ahli. Jadi, kecepatan untuk pencairan saya rasa ini juga akan semakin baik," ujar Prima.

"Kalau kita lihat realisasinya (serapan anggaran MBG di 2025) sekarang dari segi uangnya itu sudah sekitar Rp20 triliun, penerimanya 30 juta, SPPG-nya sudah sekitar 13 ribu. Ini meningkat cukup pesat kalau kita bandingkan dengan bulan sebelumnya," jelas Prima.

Presiden Prabowo Subianto menganggarkan Rp71 triliun untuk program MBG di 2025.

Pemerintah sempat menyediakan tambahan Rp100 triliun semisal Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan anggaran tambahan. Harapannya, uang tersebut bisa menjangkau 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia.

Meski demikian, BGN hanya mengajukan tambahan anggaran Rp50 triliun. Permohonan itu kemudian direvisi hanya menjadi Rp28 triliun karena alasan keterbatasan waktu menyerap anggaran di tahun ini.

Akan tetapi, Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti tidak menjelaskan secara gamblang apakah Kemenkeu sudah pasti menyetujui usul tersebut atau tidak.

"Kalau caranya (pengajuan tambahan anggaran Rp28 triliun) ini sih sama, kayak anggaran-anggaran yang lain. Karena ini kan mekanisme ya, kalau yang mekanisme itu sama. Jadi, dihitung dulu programnya seperti apa, kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Anggaran, dilakukan asesmen oleh DJA," tuturnya.

(skt/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK