RI Desak Uni Eropa Nurut Putusan WTO di Sengketa Biodiesel

Parlando Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 12:57 WIB
Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa menuruti putusan WTO)terkait kebijakan countervailing duties (CVD) atas biodiesel asal Indonesia.
Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa menuruti putusan WTO)terkait kebijakan countervailing duties (CVD) atas biodiesel asal Indonesia. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN).
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pemerintah Indonesia mendesak Uni Eropa (UE) untuk menerima dan mengadopsi putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) atas biodiesel asal Indonesia.

Langkah ini menyusul keputusan UE yang tetap mengajukan banding terhadap putusan panel WTO, meski badan banding organisasi itu saat ini tidak berfungsi.

"Keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan. Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resmi, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," tambahnya.

Sebelumnya, UE menuding RI memberi subsidi ilegal yang dinilai merugikan industri biodiesel di kawasan tersebut. Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan bea masuk imbalan sebesar 8-18 persen terhadap biodiesel Indonesia.

Kebijakan itu kemudian digugat Indonesia melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun berselang, pada Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia.

Menteri Budi menyatakan pemerintah tetap menghormati hak prosedural UE untuk menempuh banding.

Namun, ia menyoroti kondisi saat ini di mana Badan Banding WTO tidak dapat berfungsi akibat blokade AS terhadap pengisian keanggotaan sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses perkara banding.

"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu," tegas dia.

"Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO. Selanjutnya, Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke UE," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER