Bos BGN Bersuara soal MBG Diplesetkan Jadi 'Makan Beracun Gratis'

Parlando Indonesia
Rabu, 01 Okt 2025 19:30 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal pihak yang memplesetkan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Beracun Gratis. (Parlando Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal sejumlah pihak yang memplesetkan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Beracun Gratis lantaran maraknya kasus keracunan.

Dadan mengatakan setiap orang berhak menilai sesuatu. Namun, ia berharap mereka tidak melupakan tujuan program yang mulia.

"Mohon tidak mengaburkan bahwa ini adalah program yang bertujuan mulia, yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. Jadi kita hormatilah istilah-istilah yang seperti itu," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/10).

Dadan juga menanggapi desakan banyak pihak untuk memberhetikan program MBG. Ia mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan program tersebut karena banyak anak Indonesia yang membutuhkan intervensi pemenuhan gizi dengan menu seimbang.

"Jadi saya kira hak ini harus kita berikan dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin, sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk dikonsumsi," ujar Dadan.

Dadan sebelumnya menyebut total terdapat 6.517 korban keracunan akibat mengkonsumsi MBG sejak diluncurkan pada Januari 2025.

Dadan mengatakan kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa dengan total 45 kasus.

"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," jelasnya.

Ia menjelaskan dari total 75 kasus keracunan itu korbannya mencapai 6.517 orang yang tersebar di masing-masing wilayah.

Rinciannya 1.307 korban di wilayah I atau Pulau Sumatra. Kemudian 4.207 korban untuk wilayah pemantauan II atau Pulau Jawa dan 1.003 korban untuk wilayah pemantauan III atau Indonesia bagian timur.

(fby/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK