Purbaya Sentil Balik Danantara yang Adukan Dirinya ke DPR

Parlando Indonesia
Selasa, 30 Sep 2025 17:40 WIB
Menkeu Purbaya buka suara atas aduan BUMN ke DPR tentang Kementerian Keuangan belum membayar tagihan subsidi dan kompensasi tahun 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, Parlando Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyentil balik Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mengadukan dirinya ke Komisi XI DPR RI.

Purbaya curiga Danantara mengadukan dirinya ke DPR pada pertemuan Senin (29/9) malam. Hal itu ia utarakan setelah sejumlah anggota dewan menyampaikan aduan BUMN, termasuk soal Kementerian Keuangan yang dituding belum membayar uang subsidi dan kompensasi energi di 2024.

"Kelihatannya arena Anda (Komisi XI DPR RI) diskusi dengan Danantara semalam dijadikan ajang curcol Danantara ke Anda, ya? Untuk menekan saya kelihatannya, enggak apa-apa," kata Purbaya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

"Mestinya Danantara harus lebih cerdas lagi. Ketika mood saya seperti itu, langsung dia ngadap saya, minta apa? Ini kan enggak, dia ngadap Anda langsung. Padahal sama saya teman, saya pengawas Danantara. Awas besok," ujarnya.

Purbaya membantah kabar Kemenkeu belum membayar tagihan subsidi dan kompensasi ke BUMN. Ia menegaskan Kemenkeu sudah melunasi tagihan subsidi dan kompensasi kepada Pertamina hingga PLN.

Ia juga berpendapat seharusnya Danantara menghadap langsung kepadanya, bukan mengadu ke DPR RI. Purbaya menyampaikan punya uang banyak.

Purbaya pun mengungkit kebijakan penempatan Rp200 triliun ke llima bank Himbara. Menurutnya, pemerintah masih punya uang banyak di BI.

Ia menyebut masih ada Rp250 triliun uang nganggur di BI. Purbaya bahkan blak-blakan bingung harus menyalurkan ke mana lagi sisa uang tersebut demi menggenjot perekonomian.

"Kalau Danantara punya tagihan seperti itu, langsung hadap saya harusnya. Nanti saya tanya kalau rapat, saya sebagai pengawas Danantara, awas ya," ujarnya.

Di lain sisi, ia mengakui memang ada jeda beberapa bulan untuk membayar uang subsidi dan kompensasi. Ini menyangkut proses audit serta verifikasi dari sejumlah pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Purbaya lalu berjanji akan memangkas waktu pembayaran tersebut dari empat bulan hingga lima bulan menjadi hanya satu bulan. Ia bahkan memberikan ultimatum kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman untuk mempercepat proses pembayaran subsidi dan kompensasi.

"Sebulan selesai ya. Nanti kalau enggak, dia (Dirjen Anggaran Luky Alfirman) saya pindahin," bebernya sembari berkelakar.

"Ke depan, akan kita perbaiki prosesnya secepat mungkin," janji Purbaya.

(skt/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK