BGN Tegaskan Pemerintah Tanggung Biaya Pasien Keracunan MBG

Parlando Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 09:12 WIB
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan seluruh biaya penanganan dan perawatan para korban keracunan MBG ditanggung pemerintah. (Foto: Lamhot Aritonang/ Detikcom)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh biaya penanganan dan perawatan ditanggung pemerintah.

Beberapa kasus keracunan MBG di berbagai daerah ditetapkan sebagai kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, BGN tidak mengesampingkan tindak lanjut penanganan para korban keracunan. Evakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat dilakukan secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah," kata Nanik dalam keterangan resmi, Senin (29/9).

Ia menjelaskan insiden gangguan kesehatan yang dialami masyarakat dan KLB maupun hal-hal yang serupa, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ini semua sudah diatur secara jelas dalam Undang-undang, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah," imbuhnya.

Nanik mengatakan sebagai penyelenggara program MBG, BGN mengedepankan keamanan dan kesehatan seluruh penerima manfaat. Oleh karena itu, penanganan gangguan kesehatan imbas mengonsumsi menu MBG menjadi salah satu fokus utama BGN.

"Kami berharap hal ini bisa meringankan beban semua penerima manfaat terdampak, bahwa pemerintah akan selalu hadir dan bertanggung jawab pada kesehatan anak-anak kita," tutur Nanik.

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis menuai kritik setelah banyak kasus keracunan di berbagai daerah. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat sekitar 5.000 anak mengalami keracunan.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK