FOTO: Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai Tahun Ini

Safir Makki | Parlando Indonesia
Rabu, 03 Jan 2024 11:21 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg memakai KTP dan kartu keluarga (KK) mulai 1 Januari 2024.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER