FOTO: Potret Perkantoran DKI Saat PPKM Darurat

Parlando Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 19:10 WIB
Parlando Indonesia -- Selama masa PPKM Darurat, pemerintah mewajibkan perkantoran untuk menerapkan kerja di rumah 50 persen bagi perkantoran esensial.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER