VIDEO: Monopoli Iklan, Google Didenda Rp3,8 Triliun

Parlando | Parlando Indonesia
Selasa, 08 Jun 2021 15:56 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Google didenda US$270 juta atau setara Rp3,86 triliun oleh regulator Prancis. Perusahaan dituding menyalahgunakan kekuasaannya di pasar untuk iklan online dan merugikan platform serta penerbit saingan.

Pihak berwenang menuduh Google memberikan perlakuan istimewa kepada Google Ad Manager, platform pengelolaan iklannya untuk penerbit besar.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER