Mengenal Tax Amnesty, Pengampunan Bagi Pendosa Pajak
asf & sfr | Parlando Indonesia
Minggu, 30 Mei 2021 09:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah menggulirkan kembali wacana program pengampunan pajak (amnesti pajak/tax amnesty) bagi wajib pajak. Jika terealisasi, program ini akan menjadi kelanjutan dari program yang dilakukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 lalu.