EKOPEDIA

Nilai THR Jokowi dan Anggota DPR yang Dihapus Karena Corona

tmy | Parlando Indonesia
Minggu, 19 Apr 2020 08:09 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Jokowi memutuskan untuk menghapus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi presiden, wakil presiden, menteri, DPR, MPR, DPD dan kepala daerah pada lebaran tahun ini. Penghapusan THR dilakukan karena APBN tertekan untuk menanggulangi pandemi virus corona.

Lalu berapa besaran THR mereka?
(agt)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER