Empat Uang Kertas Lama yang Harus Ditukar Sebelum 30 Desember
Parlando Indonesia
Rabu, 12 Des 2018 18:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
BI telah mencabut peredaran empat pecahan uang lama. Namun, masyarakat yang masih memiliki dapat menukarkannya ke seluruh kantor BI hingga 30 Desember 2018.