VIDEO: Lion Air Beri Rp5 Juta untuk Akomodasi Keluarga Korban

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Kamis, 01 Nov 2018 12:48 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Untuk mendapatkan uang sebesar Rp5 juta, keluarga korban harus registrasi terlebih dahulu dengan membawa KK dan KTP di meja pelayanan Lion Air di hotel IBIS Cawang untuk mendapatkan uang tersebut.

Pengambilan uang tunggu hanya diperuntukan bagi anggota keluarga saja, seperti orang tua, saudara kandung dan anak.
Uang tunggu ini dimaksudkan untuk menambah akomodasi keluarga korban selama menginap di Hotel.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER