FOTO: Pajak UKM Menurun, Peluang Lapangan Kerja Makin Lebar
Parlando Indonesia
Rabu, 21 Mar 2018 14:43 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah menurunkan pajak penghasilan bagi UKM dari semula 1 persen menjadi 0,5 persen. Penurunan tarif pajak dinilai mampu mendongkrak produktivitas UKM.