FOTO: Pajak UKM Menurun, Peluang Lapangan Kerja Makin Lebar

Parlando Indonesia
Rabu, 21 Mar 2018 14:43 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah menurunkan pajak penghasilan bagi UKM dari semula 1 persen menjadi 0,5 persen. Penurunan tarif pajak dinilai mampu mendongkrak produktivitas UKM.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER