Pemprov DKI Datangi Penunggak Pajak Mobil Mewah

Parlando Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 12:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan sidak ke beberapa rumah artis dan perusahaan, untuk menagih pajak mobil mewah. Pemilik mobil mewah di DKI Jakarta diberi waktu oleh Pemprov DKI hingga 31 Agustus untuk membayar pajak kendaraannya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER