Siap-siap, Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Bakal Berubah

Parlando Indonesia
Jumat, 21 Jul 2017 07:17 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto, Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak, mengubah batas penghasilan tidak kena pajak.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER