Pemburu STNK Mengular di Kantor Samsat Akibat Beleid Jokowi
Parlando Indonesia
Kamis, 05 Jan 2017 15:46 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Mulai 6 Januari 2017, tarif pembuatan STNK dan BPKB naik sampai tiga kali lipat. Pemilik kendaraan terpaksa mengantre demi menikmati tarif yang masih rendah.