Fungsi dan Kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Parlando Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 07:15 WIB
Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Berikut fungsi dan kedudukan Pancasila. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Pancasila memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila bukan sekadar sebagai dasar negara, tetapi juga pandangan hidup, ideologi nasional, sumber dari segala hukum, hingga kepribadian bangsa.

Kedudukannya sebagai dasar negara dan sumber hukum menjadi penegasan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.


Fungsi dan kedudukan Pancasila adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Meski demikian, terdapat perbedaan antara keduanya.

Fungsi berarti tugas yang terkandung di dalam nilai-nilai Pancasila, sedangkan kedudukan menunjukkan posisi atau tingkatan yang dimiliki Pancasila dalam negara, masyarakat, dan bangsa Indonesia.


Fungsi Pancasila

Berikut beberapa fungsi utama Pancasila yang perlu dipahami.

1. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila menjadi fondasi kokoh berdirinya Republik Indonesia. Semua aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari kebijakan hingga undang-undang, wajib berlandaskan Pancasila. Tanpa itu, arah negara akan mudah goyah.

2. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Nilai-nilai Pancasila adalah kristalisasi pengalaman hidup masyarakat Indonesia. Ia membentuk karakter, etika, dan moral bangsa yang diwariskan lintas generasi sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

3. Pancasila sebagai ideologi nasional

Pancasila memandu bangsa menuju cita-cita bersama: masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Ia juga memperkokoh persatuan di tengah keragaman suku, budaya, bahasa, serta agama.

4. Pancasila sebagai sumber dari segala hukum

Pancasila menjadi tolok ukur tertinggi dalam pembentukan dan penegakan hukum. Semua peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Dengan begitu, hukum yang berlaku tetap mencerminkan jati diri bangsa.

5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Gotong royong, musyawarah, toleransi, dan keadilan sosial adalah cerminan nilai Pancasila yang menjadi identitas khas bangsa Indonesia, sekaligus pembeda dengan bangsa lain.

6. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Pancasila memberikan arah ke mana bangsa Indonesia harus melangkah. Tujuan luhur dalam Pembukaan UUD 1945, seperti melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, serta memajukan kesejahteraan, bersumber dari Pancasila.


Kedudukan Pancasila

Selain fungsi, penting juga memahami kedudukan Pancasila yang tak tergantikan:

1. Sebagai dasar negara (filsafat negara)

Pancasila adalah pijakan filosofis yang mengatur jalannya pemerintahan dan menjadi fondasi semua hukum di Indonesia.

2. Sebagai sumber segala hukum

Semua aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, wajib sesuai dengan Pancasila. Tidak boleh ada hukum yang bertentangan dengan nilai-nilainya.

3. Sebagai ideologi nasional

Pancasila adalah pandangan hidup yang membimbing masyarakat dan negara menuju cita-cita kemerdekaan.

4. Sebagai perjanjian luhur bangsa

Tercantumnya Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah simbol bahwa ia merupakan kesepakatan luhur bangsa yang berlaku selamanya.

Dengan berbagai fungsi dan kedudukannya, Pancasila menjadi penuntun utama bagi bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan dan meraih cita-cita masa depan.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara.

Itulah mengapa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga Pancasila, bukan sekadar dengan menghafalnya tetapi dengan benar-benar menghidupi nilai-nilainya.

Karena pada akhirnya, fungsi dan kedudukan Pancasila adalah fondasi utama yang tidak tergantikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

(asp/fef)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK